Hal-hal yang pertama kali terlintas di pikiran kita saat mendengar kata Adiwiyata adalah penghargaan tentang lingkungan hidup, bersih-bersih, mapel PLH, dan green house, tetapi tahukah teman-teman apa Adiwiyata itu??
Jika berbicara mengenai Adiwiyata, pasti sekolah kita sudah mempunyai pengalaman tersendiri mengenai hal itu. Namun perlu diketahui juga walalupun saat ini banyak sekali sekolah-sekolah yang menerapkan program Adiwiyata, dan banyak pula di antara kita yang berkecimpung di dunia pendidikan sebenarnya masih banyak yang tidak tahu persis apa Adiwiyata itu.
Nah... pada kesempatan kali ini, di postingan KUPAS TUNTAS ADIWIYATA author akan berbagi sedikit ilmu mengenai apa itu Adiwayata sebenarnya. Perlu diketahui, Adiwiyata merupakan salah satu program Kementrian Lingkungan Hidup dalam rangka mendorong terciptanya pengetahuan dan kesadaran warga sekolah dalam upaya pelestarian lingkungan hidup. Diharapkan setiap warga sekolah nantinya ikut terlibat dalam kegiatan sekolah menuju lingkungan yang sehat dan menghindari dampak lingkungan negatif.
Kata ADIWIYATA berasal dari 2 (dua) Kata “ADI” dan “WIYATA”. Adi memiliki makna: besar, agung, baik, ideal
dan sempurna. Wiyata memiliki makna: tempat dimana seorang mendapat
ilmu pengetahuan, norma dan etika dalam berkehidupan sosial. Jika secara
keseluruhan ADIWIYATA mempunyai pengertian atau makna: tempat yang
baik dan ideal dimana dapat diperoleh secara ilmu pengetahuan dan
berbagai norma serta etika yang dapat menjadi dasar manusia menuju
terciptanya kesejahteraan hidup kita menuju pembangunan berkelanjutan.
Lalu, apakah tujuan dari progam Adiwiyata ini sebenarnya??
Tujuan Program Adiwiyata ini adalah :
menciptakan kondisi yang baik bagi sekolah untuk menjadi tempat pembelajaran
dan penyadaran warga sekolah, sehingga dikemudian hari warga sekolah
tersebut dapat turut bertanggungjawab dalam upaya penyelamatan lingkungan bagi
sekolah dasar dan menengah di Indonesia. Program Adiwiyata harus berdasarkan
norma-norma Kebersamaan, Keterbukaan, Kejujuran, Keadilan, dan
Kelestarian Fungsi Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam.
Prinsip-prinsip dasar program Adiwiyata
Pelaksanaan Program Adiwiyata diletakkan pada dua prinsip dasar berikut ini;
1.Partisipatif:
Komunitas sekolah terlibat dalam manajemen sekolah yang meliputi
keseluruhan proses perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi sesuai
tanggungjawab dan peran.
2.Berkelanjutan: Seluruh kegiatan harus dilakukan secara terencana dan terus menerus secara komprehensif
Komponen Adiwiyata
Untuk
mencapai tujuan program Adiwiyata, maka ditetapkan 4 (empat) komponen
program yang menjadi satu kesatuan utuh dalam mencapai sekolah
Adiwiyata. Keempat komponen tersebut adalah;
1. Kebijakan Berwawasan Lingkungan
2. Pelaksanaan Kurikulum Berbasis Lingkungan
3. Kegiatan Lingkungan Berbasis Partisipatif
4. Pengelolaan Sarana Pendukung Ramah Lingkungan
Keuntungan mengikuti program Adiwiyata
-
Mendukung pencapaian standar kompetensi/ kompertensi dasar dan standar kompetensi lulusan (SKL) pendidikan dasar dan menengah.
-
Meningkatkan
efesiensi penggunaan dana operasional sekolah melalui penghematan dan pengurangan konsumsi dari berbagai sumber daya dan energi.
-
Menciptakan kebersamaan warga sekolah dan kondisi belajar mengajar yang lebih nyaman dan kondusif.
- Menjadi tempat pembelajaran tentang nilai‐nilai pemeliharaan dan pengelolaan lingkungan hidup yang baik dan benar bagi warga sekolah dan masyarakat sekitar.
- Meningkatkan
upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup meIalui kegiatan
pengendalian pencemaran, pengendalian kerusakan dan pelestarian fungsi
lingkungan di sekolah.
Mekanisme penilaian program Adiwiyata
Pada
dasarnya peluang mengikuti program Adiwiyata terbuka bagi seluruh
sekolah di tanah air Indonesia. Mengingat keterbatasan yang ada dan
kepentingan dari semua pihak terkait, maka dalam proses seleksi dan peni
laian, Kementerian Negara Lingkungan Hidup dibantu oleh berbagai pihak,
antara lain: Pemerintah Daerah setempat (dalam hal ini dikoordinir oleh
BPLHD/Bapedalda Propinsi), bekerja sama dengan Dinas Pendidikan
setempat, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Akademisi dan pihak swasta
lainnya.
Tim Penilai Adiwiyata pun terdiri dari berbagai pemangku
kepentingan yaitu: Kementerian Negara Lingkungan Hidup, Departemen
Pendidikan Nasional, LSM yang bergerak di bidang lingkungan, Jaringan
Pendidikan Lingkungan, Perguruan Tinggi, Swasta dll. Sedangkan Dewan
Pengesahan Adiwiyata terdiri dari Pakar Lingkungan, Pakar Pendidikan
Lingkungan, wakil dari Perguruan Tinggi dlsbnya.
Jadi, kesimpulan dari postingan ini adalah bagi sekolah-sekolah yang ingn mencapai penghargaan Adiwiyata, diperlukan partisipasi dari segala pihak baik seluruh seluruh warga sekolah untuk ikut mensukseskan sekolah berbasis atau berwawasan lingkungan ini.